Hadis Mardud
Pengertian hadis mardud yaitu hadits yang tertolak. Adpun menurut istilah,
وهومالم يترجح صدق المخبرعنه
Hadits yang tidak unggul pembenarannya
Hadits mardud tidak punya pendukung sebagai mana hadits maqbul yang mendukung pembenaran berita dalam hadits tersebut. Hadits mardud tidak bisa dijadikan hujah dan diamalkan sedang maqbul sebaliknya. Hadis mardud disebabkan karena dua hal: pertama kekurangan perawi disebabkan ketidak adilan maupun kehafalannya, kedua karena sanadnya tidak bersambung. Secara umum hadits ini adalah hadits dhif, dengan segala macamnya.
- Kekurangan perawi disebabkan ketidakadilan maupun kehafalannya:
- Dusta (hadis maudu’)
- Tertuduh dusta (hadis matruk )
- Fasik, banyak kesalahan dan lengah dalam hafalan dalam menghafal.
- Banyak wahan (prasangka) disebut (hadis mu’allal)
- Mengalihi riwayat orang yang kepercayaan (hadis mua’llal)
- Tidak diketahui identitasnya (hadis mubham)
- Penganut bid’ah (hadis mardud)
- Tidak baik hafalannya (hadis munqothi’)
- Karena sanadnya tidak bersambung
- Gugurnya sanad yang pertama
- Gugurnya sanad yang terakhir
- Gugurnya dua orang perawi atau lebih berturut-turut
- Tidak berturut-turut
Semoga bermanfaat...
Sumber : http://rahmatsyariah.blogspot.co.id/2013/05/hadis-maqbul-dan-hadis-mardud.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar