Menjilat Mencium Bagian Luar Kemaluan?
# Abu Abdurrahman said:
Assalamu’alaykum Ustadz….
Saya mau bertanya :
1. Terkadang saya dan istri saya bercerita tentang masalah hubungan suami istri dalam keadaan berpuasa dan kadang sampai keluar madzi. Apakah hal tersebut mengurangi pahala puasa?
2. Menjilat/mencium bagian luar kemaluan istri selama tidak ada kemungkinan dia menelan madzi boleh ya tadz?
Jawaban :
Waalaikumussalam warahmatullah
1. Ia, hal itu menjadikan puasanya makruh.
2. Ia boleh insya Allah.
Sumber : http://kaahil.wordpress.com/2010/10/17/terbaru-tanya-jawab-seputar-hukum-oral-sex-doggy-style-menjilati-bagian-luar-kemaluan-serta-memasukkan-jari-ke-dalam-kemaluan-isteri-untuk-pemanasan/comment-page-1/#comment-2105
Tidak ada komentar:
Posting Komentar