Mujahadah merupakan sebuah istilah yang terbentuk dari asal kata jihad,artinya berjuang dengan sungguh-sungguh menurut syari'at Islam. Istilah lain yang juga berasal dari kata Jihad, yakni Mujahidin. Mujahidin adalah istilah bagi pejuang (Muslim) yang turut dalam suatu peperangan atau terlibat dalam suatu pergolakan. Dasar dari arti kata jihad adalah "berjuang" atau "berusaha dengan keras" atau "perang", namun "perang" yang dimaksud sebenarnya bukanlah harus berarti "perang" dalam makna "fisik".
Jika sekarang jihad lebih sering diartikan sebagai "perjuangan untuk agama", itu tidak harus berarti perjuangan fisik. jika meng-arti-kan jihad hanya sebagai peperangan fisik dan extern untuk membela agama, maka hal ini akan sangat berbahaya, sebab akan mudah dimanfaatkan dan rentan terhadap fitnah. Jika meng-artikan "Jihad" sebagai "perjuangan membela agama", maka lebih tepat bahwa ber-Jihad adalah: "perjuangan menegakkan syariat Islam."
Firman Allah swt. dalam Al-Qur'an, yang artinya :
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridoan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik". (QS. Al-Ankabut : 69)
Secara harfiah, kata jihad berarti letih, sukar dan sungguh-sungguh. Sedangkan secara etimologis, jihad berasal dari akar kata bahasa arab (Jahada-Yujahidu-Jihaadan), yang berarti mengerahkan segenap potensi dengan ucapan dan tindakan. Diantara pecahan kata dari kata jihad adalah mujahadah (optimalisasi amal halih), jahdun (kerja keras) dan juhdun (usaha). Dengan demikian, jihadyang dimaksud adalah kesungguhan hati untuk mengerahkan segala kekuatan dan kemampuan untuk menerapkan nilai-nilai dan ajaran Islam di dalam kehidupan. Dalam konteks tersebut, beribadah yang dijalankan dengan tulus dan penuh kesungguhan, serta berinteraksi dengan sesama manusia yang dijalani dengan penuh kejujuran dan keikhlasan merupakan perilaku “jihad”.
Firman Allah dalam Al-Qur'an, yang artinya :
“Dan berjihadlah (bersungguh-sungguhlah) kamu menuju pada Alloh dengan sebenar-benarnya jihad,... (QS. Al-Hajji :78).
Pengertian mujahadah menurut arti bahasa syar’i, dan istilah ahli hakikat sebagaimana dimuat dalam kitab Jami’ul Ushul Fil-Auliya hal. 221, yang telah dikutip oleh Wahidiyah, ialah sebagai berikut: “Arti mujahadah menurut bahasa adalah "perang", menurut aturan syara’ adalah perang melawan musuh-musuh Allah, dan menurut istilah ahli hakikat adalah memerangi nafsu amarah bis-suu’,dan memberi beban kepadanya untuk melakukan sesuatu yang berat baginya yang sesuai dengan aturan syara’ (agama). Sebagian Ulama mengatakan: "Mujahadah adalah tidak menuruti kehendak nafsu”, dan ada lagi yang mengatakan: “Mujahadah adalah menahan nafsu dari kesenangannya”.
Menurut Wahidiyah yang dimaksud "Mujahadah" adalah bersungguh-sungguh memerangi dan menundukkan hawa nafsu (nafsu ammarah bis-suu') untuk diarahkan kepada kesadaran "FAFIRRUU ILALLOOH WAROSUULIHI".
Hadist Nabi SAW. :
"Orang yang berjihad (bermujahadah) adalah orang yang memerangi nafsunya dalam (pendekatan dirinya kepada) Allah", (HR. At-Tirmidzi, At-Thabrani, Ibnu Hibban dan Al-Hakim, dari Fadlolah bin 'Ubaid).
Dengan demikian maka kita telah maklum, bahwa semua aktivitas ruh terhadap hawa nafsu inilah yang kemudian di namakan mujahadah, dengan kata lain ruh harus selalu bermujahadah ke atas hawa nafsu supaya nafsu tidak mengganggu atau dapat mempengaruhi anggota badan dengan perbuatan-perbuatan yang di larang oleh syari’at. Selain itu, karena supaya Qalbu tidak di usik dengan sifat-sifat tercela.
Pada waktu yang sama, ruh akan berusaha meningkatkan kualitasnya sendiri agar ia selalu dihiasi dengan sifat-sifat yang mulia yang akan terpancar dan kembali memberikan pengaruh kepada Qalbu, Jasad dan anggota badan. Tingkatan (Maqam) yang ke-5 dalam konsep tasawuf adalah Mujahadah, yaitu bersungguh-sungguh. Secara istilah, maka mujahadah dapat diartikan sebagai satu bentuk kesungguhan untuk menjalankan perintah Allah dengan memenuhi segala kewajiban dan menjauhi atas larangan-Nya; secara lahir dan bathin dengan wujud nyata berupaya melawan (menundukkan) hawa nafsu.
Hadits Nabi SAW. :
“Kita baru kembali dari perang kecil akan menghadapi perang besar. Para Shahabat bertanya : YA Rosulalloh gerangan apakah perang besar itu ? Rosululloh menjawab: “Perang melawan Nafsu”.
Dari keseluruhan makna yang dikandung oleh kata jihad memang sesuatu yang tidak gampang melaksanakannya, bahkan melelahkan. Oleh karena itu maka dalam melaksanakannya harus dengan penuh kesungguhan serta kemampuan. Selain mujahadah, kata jihad juga merupakan asal kata dari terbentuknya kataijtihad, yang oleh ulama fiqh diartikan sebagai pengerahan kemampuan dengan sungguh-sungguh untuk menggali dan memahami makna yang dikandung olehAl-Qur'an dan Sunah.
Semoga bermanfaat
Sumber : http://daslimpdm.blogspot.com/2012/04/definisi-atau-pengertian-mujahadah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar