Beberapa cara tersebut secara umum:
-melakukan pemanasan (foreplay)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Jabir radhiallahu ‘anhu ketika dia menikah dengan janda,
“فهلا بكراً تلاعبها وتلاعبك” (رواه الشيخان)، ولمسلم “تضاحكها وتضاحكك”
”Kenapa tidak gadis (yang engkau nikahi) sehingga engkau bisa mencumbunya dan dia mencumbumu?” [HR. Bukhari dan Muslim] dan dalam riwayat Muslim:”Engkau bisa mencandainya dan dia mencandaimu?”
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,
قال ابن قادمة رحمه الله: ويستحب أن يلاعب امرأته قبل الجماع لتنهض شهوتها، فتنال من لذة الجماع مثل ما ناله
”Dianjurkan (disunahkan) agar seorang suami mencumbu istrinya sebelum melakukan jima’ supaya bangkit syahwat istrinya, dan dia mendapatkan kenikmatan seperti yang dirasakan suaminya.”[7]
–Boleh dengan gaya apa saja selama masih di farji istri
Allah Ta’ala berfirman,
نساؤكم حرث لكم فأتوا حرثكم أنى شئتم
“Para istri kalian adalah ladang bagi kalian. Karena itu, datangilah ladang kalian, dengan cara yang kalian sukai.” [Al-Baqarah:223]
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مقبلة ومدبرة إذا كان ذلك في الفرج
“Silahkan menggaulinya dari arah depan atau dari belakang asalkan pada kemaluannya”[8]
-jika ingin ‘Azl (coitus interuptus) hendaknya minta izin ke istri
Karena memutus tiba-tiba bisa mengurangi kenikmatan istri. Syaikh Muhammad Mukhtar As-Syingkiti rahimahullah berkata,
أي: يكره النزع قبل فراغ المرأة؛ لأن الرجل ربما أنزل قبل أن تنزل المرأة، فيكون قد أصاب شهوته ولم تصب المرأة شهوتها
“Dibenci mencabut (‘azl) sebelum wanita menyelesaikan “hajatnya”. Karena terkadang laki-laki mencapai kepuasan sebelum istri mencapai kepuasan. Terkadang ia sudah mendapati kenikmatan sedangkan istri belum mendapatkan.”[9]
Inti dari permasalahan ini adalah adanya komunikasi yang terbuka dan jelas antar suami dan istri, apa saja yang membuat suami puas, apa saja yang membuat istri puas, baik dari tehnik, gaya, trik dan perbaikan stamina keduanya. Dan perlu diketahui tidak semua rumah tangga bahagia hanya dengan permasalahan ini saja. Tetapi hal ini juga tidak juga diremehkan dan tidak diperhatikan.
Jangan sampai istri kecewa dan tidak suka terhadap suaminya
Terdapat beberapa kasus bahwa rumah tangga harus berakhir hanya karena masalah ranjang. Begitu juga ada wanita di zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang ingin cerai dari suaminya karena suaminya impoten. Hal ini perlu diperhatikan dan dimusyawarahkan dengan baik jika memang akan menjadi masalah.
Seorang suami harus memperhatikan hal ini. Syaikh Muhammad Mukhtar As-Syingkiti rahimahullah berkata,
ونبه العلماء على ذلك لما فيه من المفاسد، والعواقب الوخيمة، فإن المرأة تكره زوجها حينئذٍ، وتحس أنه يريد قضاء حاجته فقط، وأنه لا يلتفت إليها، ولا يريد أن يحسن إليها، ويكرمها في عشرته لها، فلربما حقدت عليه، ودخل الشيطان بينهما فأفسدها عليه، فيشرع بناءً على مقاصد الشرع العامة من حصول السكن والألفة، فعليه أن يعطي المرأة حقها
“Para ulama telah memperingatkan masalah ini karena ada mafsadah dan akibat yang buruk. Yaitu seorang istri membenci suaminya ketika itu. Istri merasa suaminya hanya sekedar ingin menunaikan syahwatnya saja, tidak perhatian dan tidak ingin berbuat baik kepadanya dan tidak menghormatinya dalam bermuamalah. Bisa jadi ia akan memusuhi suaminya. Dan setan masuk kemudian merusaknya. Maka syariat dibangun diatas tujuan umum untuk menciptakan kerukunan dan persatuan hati. Maka hendaklah ia memberikan hak kepada Istrinya.”[10]
Ada juga suami yang hanya berbuat baik kepada istirnya ketika ingin “meminta jatah” saja, kata-kata baik, ada rayuan dan belaian. Adapun jika selain itu, maka kata-katanya kasar, membentak dan anti belaian. Sehingga istri akan merasa benci terhadap suaminya.
Hal ini juga telah diingatkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
لاَ يَجْلِدْ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ الْيَوْمِ
“Janganlah salah seorang dari kalian mencambuk (memukul) istrinya sebagaimana mencambuk (memukul) seorang budak lantas ia menjimaknya di akhir (malam) hari”[11]
Semoga kita para lelaki bisa menjadi suami yang perhatian terhadap istri dan berbuat baik terhadap mereka karena “wanita ingin lebih dimengerti”.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap Istrinya. Dan akulah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan istriku.”[12]
wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid
23 Muharram 1434 H
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar