Hukum mengerjakan Shalat Hajat
Hukum mengerjakan shalat sunnat hajat adalah sunnat Mu’akkad, maksudnya yaitu sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan bagi orang yang membutuhkannya. Seperti yang telah dijelaskan didalam firman Allah SWT yang artinya sebagai berikut :
“Wahai orang-orang yang beriman mohonlah pertolongan (kepada ALLAH) dengan sabar dan sholat, karena sesungguhnya Allah bersama-sama dengan orang yang sabar (QS. Al Baqarah : 153)
Serta dalam firman – Nya dalam surat Yusuf ayat 87 yang artinya sebagai berikut :
“Dan janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, karena sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah, kecuali orang-orang kafir”
Di dalam hadist yang telah di riwayatkan oleh Imam Turmudzi dan Ibnu Majah dari Abdullah bin Abi Auf r.a juga menerangkan, bahwa Rasull SAW juga telah bersabda yang artinya sebagai berikut :
“Barang siapa yang mempunyai hajat (kebutuhan) kepada Allah atau kepada salah seorang dari anak Adam, hendaklah ia berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat, kemudian hendaklah ia mengucapkan pujian kepada Allah dan mengucapkan shalawat kepada Nabi SAW, dan kemudian hendaklah berdoa.
Keutamaan Shalat Hajat
Seperti pada shalat shalat sunnat lainnya, shalat sunnat hajat ternyata juga memiliki keutamaan yang besar. Keutamaannya yaitu bagi orang yang selalu mengawali perbuatannya yang baik dengan mengerjakan shalat sunnat hajat terlebih dahulu maka ia akan mendapat balasan yang sangat besar, yaitu surge nya Allah SWT
Seperti yang telah diterangkan di dalam Hadist Nabi SAW, yang artinya ebaga berikut :
“…Bahwa Nabi SAW pernah berkata kepada Bilal, sesudah mengerjakan shalat Shubuh sebagaimana berikut :
“Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku amalan yang engkau kerjakan dalam Islam yang penuh dengan pengharapan karena aku mendengar suara sandalmu di depanku di syurga”. Bilal menjawab tidak pernah aku melakukan suatu perbuatan yang saya harapkan kebaikannya, melainkan pasti aku bersuci dahulu, baik saatnya malam hari atau siang hari. Sesudah aku bersuci aku melakukan shalat sebanyak yang dapat kulakukan”. (HR. Imam Bukhari dan Muslim)
Manfaat Shalat Hajat
Manfaat dari shalat hajat adalah untuk meminta kepada Allah agar apa yang kita inginkan atau apa yang kita hajatkan itu segera dikabulkan oleh-Nya atau menyingkirkan segala kesulitan yang kita hadapi. Seperti yang telah terangkan dalam hadist riwayat Imam Turmudzi dan Ibnu Majah di atas dan hadist yang artinya di bawah ini:
“Bahwa seorang buta datang kepada Rasul SAW lalu berkata : “ Wahai Rasul, mohonlah kepada Allah supaya mataku ini bisa melihat”. Sabdanya: “Atau aku biarkan engkau”. Orang itu berkata : Wahai Rasul, sesungguhnya aku menjadi susah karena kehilangan penglihatanku.”. Sabdanya : “Kalau begitu pergilah dan berwudhulah, kemudian shalatlah dua rakaat, lalu berdoalah : “Wahai Tuhanku sesungguhnya aku memohon kepada-Mu atas nama Nabiku Muhammad SAW, seorang Nabi yang menjadi rahmat.(katanya) : “Wahai Muhammad, sesungguhnya aku telah menghadapkan wajahku kepada Allah atas namamu agar Dia mengembalikan penglihatanku”. (Nabi berdoa):”Wahi Tuhanku,berilah dia pertolongan atas namaku jadikanlah aku penolong bagi diriku sendiri”.Orang itu kemudian pulang dan Allah menjadikan penglihatannya pulih”.
(HR.Imam Turmudzi, Nasa’I,Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan Imam Hakim, yang bersumber dari Utsman bin Hunaif r.a, tetapi dalam riwayat Imam Turmudzi tidak disebut kata-kata “Kemudian Shalatlah dua rakaat”).
Jumlah Rakaat Shalat Hajat
Jumlah rakaat shalat sunnat hajat paling sedikit 2 rakaat dan yang paling banyak adalah dua belas rakaat.
Waktu Shalat Hajat
Adapun waktu mengerjakannya dapat dikerjakan dimalam hari atau pun dikerjakan di siang hari.
Tata Cara Shalat Hajat
Sedangkan cara mengerjakannya itu pada dasarnya sama dengan shalat-shalat sunnat lainnya, hanya saja niatnya yang berbeda.
Bagi kalian yang masih kebingungan dalam melaksanakan sholat hajat ini, maka kami telah menyiapkan video tutorialnya dialamat ini www.youtube.com/watch?v=YDlgGRio6rk
Niat Shalat Hajat
Adapun lafazh niat shalat hajat itu adalah sebagai berikut :
“Ushalli sunnatal haajati rak’ataini lillahi ta’aalaa”. Allahu Akbar.
Artinya : “Saya berniat shalat sunnat hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala”. Allahu Akbar
Berdasarkan kesepakatan para Ahli Fiqih ( ittifaq Fuqoha' ), letak niat ada di dalam hati ( wajibnya ). Dan menurut Jumhur Fuqoha' ( mayoritas Ahli Fiqih ) kecuali Maliki, bahwa " pengucapan" niat dengan lisan hukumnya sunnah, hal ini karena membantu hati dalam merealisasikan niat tersebut. Agar pengucapan dan pelafalan itu membantu " daya ingat", sedangkan Maliki tidak memandangnya sunnah karena tidak manqul dari Nabi saw. (Sumber : mudarosahkajianfiqih.blogspot.com)
Alangkah baiknya , jika shalat sunnat hajat tidak cukup hanya dikerjakan satu kali saja, akan tetapi hendaknya dikerjakan sampai tiga kali atau bahkan sampai tujuh kali, tergantung penting dan tidaknya perkara hajat yang sedang dihadapi.
Doa Shalat Hajat
Setelah merampungkan shalat sunnat hajat, sebaiknya memperbanyak membaca dzikir terutama bacaan istighfar minimal 100 kali .
“Astagfirullahal ‘azhiima rabbi min kulli dzanbin-wa atuubu ilaih”.
Artinya : “Saya memohon ampunan kepada Allah Tuhan Yang Maha Agung, dari setiap dosa dan saya bertaubat kepada-Nya”.
Setelah Anda selesai membaca istighfar, selanjutnya membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW minimal 100 kali yaitu sebagaimana berikut :
“Allahumma shalli ‘alaa sayyidinaa muhammadin shalaatar ridhaa wardha ‘an ashhaabir ridhar ridhaa”.
Artinya:”Wahai Tuhanku limpahkanlah kesejahteraan kepada junjungan kami nabi Muhammad SAW kesejahteraan yang diridhai, dan ridhailah dari pada shahabat-shahabat beliau semuanya.”
Setelah membaca shalawat tersebut diatas, lalu membaca do’a sebagai berikut :
“Bismillahirrahmaanirrahiim. Laa ilaaha illallahul haliimul kariim. Subhaanallahi rabbil ‘asryil ‘azhiim. Alhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin. As-aluka muujibati rahmatika wa ‘azaa-ima maghfiratika wal ‘ishmata min kulli dzanbin wal ghaniimata min kulli birrin was salaamata min kulli itsmin laa tada’lii dzanban illaa-ghafartahuu walaa hamman illaa farrajtahu walaa haajatan hiya laka ridhan illaa qadhaitaha yaa arhamar raahimiin”.
Artinya : “ Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Tidak ada Tuhan yang patut disembah melainkan hanya Allah Yang Maha Penyantun lagi Maha Pemurah. Maha Suci Allah Tuhan pemelihara ‘Arsy yang agung. Segala puji bagi Allah saru sekalian alam. Saya memohon kepada-Mu sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu, sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu, mendapatkan perlindungan dari tiap-tiap dosa dan mendapat keuntungan dari tiap-tiap kebajikan serta selamat dari tiap-tiap perbuatan dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku kecuali Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu kepentingan kecuali Engkau beri jalan keluar dan tidak pula sesuatu hajat yang Engkau ridhai kecuali Engkau kabulkan. Wahai Dzat Yang Paling Belas Kasih di antara semua yang belas kasih”.
Setelah kita menyampaikan permintaan atau permohnan kita kepada Allah , dengan penuh kekhusyu’an sambil bersujud, serta memperbanyak :
“Laa ilaaha illaa anta subhaanaka inni kuntu minazh zhaalimiin”
Artinya : “Tiada tuhan yang patut disembah melainkan hanya Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku ini adalah dari golongan orang-orang yang berbuat aniaya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar